Cara membuat Kartu Kuning Untuk Melamar Kerja

Ada dua cara pembuatan kartu kuni yang bisa anda pilih, yaitu secara online maupun offline, Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri
Cara membuat Kartu Kuning Untuk Melamar Kerja


Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning Untuk Melamar Kerjacara membuat kartu kuning
Jika anda juga sedang mencari persyaratan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bisa klik link Persyaratan dan cara membuat SKCK 
Pengertian Kartu Kuning 
Secara umum, dapat diartikan bahwa kartu kuning atau Kartu AK1 adalah kartu yang secara resmi diterbitkan oleh pemerintah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota atau Kabupaten.  Kartu ini bisa menjadi salah satu persyaratan bagi para pencari kerja untuk mengajukan lamaran pekerjaan. Biasanya, perusahaan-perusahaan yang memiliki pabrik sendiri yang biasa mencantumkan syarat ini di iklan lowongan kerja. Kartu kuning biasanya berisi data-data diri. Mulai dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan berbagai informasi lainnya. Riwayat sekolah anda juga akan tertulis didalam kartu tersebut. Menurut saya, sebagai gambaran ya, dokumen ini merupakan rangkuman dari data diri. Mirip-mirip daftar riwayat hidup anda. Tetapi, dalam bentuk yang resmi.

Persyaratan Membuat Kartu Kuning
Sebelum membahas tentang cara untuk membuat kartu  kuning, ada beberapa syarat yang harus anda siapkan. Sebenarnya, tergantung pada kebijakan Disnaker di daerah anda masing-masing. Bisa saja menerapkan kebijakan yang berbeda. Akan tetapi, yang saya tuliskan ini merupakan persyaratan yang biasa digunakan. Umumnya, dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuat kartu kuning cukup mudah. Yang perlu anda siapkan ialah sebagai berikut: 
  1. Fotokopi ijazah terakhir legalisir (bawa ijazah asli untuk berjaga-jaga)
  2. Fotokopi KTP (bawa KTP asli untuk berjaga-jaga)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotokopi Kartu 
  5. Fotokopi sertifikat
  6. Kompetensi kerja jika ada
  7. Fotokopi surat pengalaman kerja jika ada
  8. 2 lembar pas foto 3x4 berwarna dengan latar belakang warna merah

Cara membuat Kartu Kuning
Ada dua cara yang bisa anda pilih, yaitu secara online maupun offline. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Cara membuat Kartu Kuning secara online
Untuk membuat kartu kuning secara online, anda bisa mengunjungi situs resmi milik dinas tenaga kerja, yaitu karirhub.kemnaker.go.id Jika sudah, silahkan untuk melakukan langkah-langkah berikut ini:
  • Pilih menu Daftar.
  • Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor HP, dan kata sandi. 
  • Klik Masuk Sekarang. 
  • Isi data diri, pekerjaan, pendidikan, dan lainnya. 
  • Klik Daftar Sebagai Pencari Kerja. 
  • Jika akun sudah siap, pastikan anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4. 
  • Lalu ikuti semua perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. 
  • Jika sudah, klik tombol simpan. 
  • Jika semua lengkap sudah dikerjakan, maka database sudah tersimpan di Disnaker.
Cara membuat Kartu Kuning secara ofline di Disnaker Kabupaten Kota
Sebelum membuat membuat kartu kuning secara offline di Disnaker kabupaten/kota, anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang tertulis  diatas. Setelah persyaratan sudah lengkap, anda bisa mengajukan permohonan di kantor Disnaker. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
  • Silahkan datang langsung ke kantor Disnaker setempat.
  • Cari bagian pembuatan kartu AK-1 dengan bertanya ke petugas. 
  • Serahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  • Anda akan diminta untuk menunggu beberapa menit atau selama proses pencetakan kartu kuning.
  • Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning jika sudah dicetak. 
  • Terakhir, legalisasi kartu kuning anda ke bagian atau divisi legalisasi.
  • Jika sudah, kamu bisa mengambil kartu kuning yang sudah di legalisasir. Jangan lupa di fotokopi sesuai dengan yang diperlukan. 
Perlu di ingat, bahwa setiap wilayah memiliki ketentuan pembuatan kartu kuning yang berbeda, maka anda juga harus mencari tahu lewat situs resmi Disnaker di tempat anda. Untuk biayanya sendiri, pemerintah memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pembuatan kartu kuning ini alias gratis. 

Kelebihan Mempunyai Kartu Kuning
Kartu kuning adalah salah satu cara untuk mencari pekerjaan yang aman. Jika anda sudah mempunyai kartu kuning, maka Disnaker akan membantu mencarikan lowongan sesuai keahlian anda. Setelah menemukan lowongan pekerjaan yang cocok, pihak Disnaker akan menghubungi kita. Jadi, anda tidak perlu khawatir dengan lowongan pekerjaan yang mungkin saja ingin menipu.

Demikianlah tadi beberapa penjelasan yang bisa kami sampaikan, semoga artikel di atas dapat memberikan manfaat.